Minggu, 20 Juni 2010
Seminar 180 Menit
Kupas Tuntas RSBI dan Penentuan KKM
Setelah rapat kerja menjelang tahun pelajaran 2010 - 2011, guru SMA Santa Maria mendapat wawasan mengenai Sekolah Berbasis Internasional (SBI) dan Rintisan Sekolah Berbasis Internasional (RSBI). Pemberian wawasan ini dikemas dalam Seminar dalam satu arah, Jumat (18/6) lalu di ruang Romana.
Pihak sekolah mengundang narasumber dari Pengawas Diknas kota Surabaya, Bapak Suryanto. Pada kesempatan kali ini, Suryanto menjelaskan terlebih dahulu mengenai Pergeseran Paradigma Konsep Kemajuan Bangsa yang dilihat dari 10 tanda kemunduran bangsa.
Namun, beliau menegaskan pula bahwa tidak etis kita memperlihatkan kemundurannya saja. Bangsa ini juga memerlukan 13 karakter penunjang keberhasilan. Seperti jujur, dipercaya, tepat waktu, dapat menyesuaikan diri dengan orang lain, dan dapat diandalkan, tegas Pengawas Diknas.
Setelah menjelaskan pergeseran paradigma, Suryanto menjelaskan SBI dan RSBI. Sebelum kita memutuskan sekolah berbasis Internasional dan rintisan Internasional. Hendaknya kita mengetahui terlebih dahulu perkembangan SBI dan RSBI, jelasnya.
Untuk melangkah ke RSBI ataupun SBI, pertama-pertama kita harus melihat Kebijakan Pembinaan RSBI dan SBI menurut Permendiknas No. 78/2009 dan PP No. 11/2010. Dan, untuk menuju RSBI harus memenuhi 8 unsur SNP yang diperkaya dengan standrat negara maju dengan dasar hukum, yakni UUSPN No. 20/2003.
Tidak hanya itu, sekolah juga memenuhi standart dari RSBI, seperti berbagai macam kreteria. Diantaranya kurikulum, proses pembelajaran, staf kependidikannya, Kepala Satuan Pendidikan, sarana prasarana, pengelolahan, dan pembiayaan.
Lanjut, session kedua. Suryanto memaparkan Penetapan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM). Kreteria Ketuntasan Minimal tidak ditentukan oleh Diknas, melainkan ditentukan oleh pihak sekolah sendiri dengan persetujuan guru bidang studi dan pengesahan kepala satuan pendidikan sekolah setempat.
”KKM ditetapkan oleh sekolah pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan intake (kemampuan rata-rata peserta didik), kompleksitas (mengidentifikasi indikator sebagai penanda tercapainya kompetensi dasar), dan daya dukung.”
Tidak hanya wawasan tentang KKM saja yang diberikan oleh Suryanto, melainkan bagaimana cara menghitung KKM berdasarkan ketiga komponen tersebut dan penilaian berbasis kelas, paparnya. (asep)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar