Senin, 13 Juni 2011

Oase


REVITALISASI PANCASILA

Reformasi politik 13 tahun lalu, selain membawa dampak positif, juga membuat sebagian bangsa kita lupa daratan. Termasuk lupa pada dasar negara, falsafah, dan pandangan hidup yang telah digali dengan susah payah oleh para bapak bangsa: Pancasila. Setelah Orde Baru tumbang, kita jarang mendengar politisi, termasuk pejabat-pejabat, bicara dan (lebih-lebih) mengamalkan Pancasila.

Maka, jangan heran muncullah tawaran ideologi macam-macam yang anti-Pancasila, antikemajemukan, antitoleransi, bahkan antikemanusiaan. Indonesia yang dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah-tamah, toleran, punya tenggang rasa... berubah menjadi sangat beringas. Bom meledak di mana-mana ibarat petasan anak-anak. Begitu banyak tidak kekerasan yang membuat citra bangsa kita yang humanis makin dipertanyakan masyarakat dunia.

Gesekan dalam kehidupan umat beragama pun terjadi di mana-mana. Hampir setiap minggu ada gereja yang ditutup. Sejumlah umat minoritas tidak bisa bebas lagi melaksanakan ibadah karena dihantui unjuk rasa dan pembubaran paksa oleh massa yang beringas. Sementara aparat keamanan, seperti biasa, kewalahan menghadapi gempuran massa.

Di mana gerangan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI yang menjadi payung bagi kita semua untuk hidup bersama di bumi Indonesia ini? Yah, empat pilar ini perlahan, tapi sistematis coba dihapuskan oleh para politisi yang nota bene diberi kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengurus negara yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 itu.

Kita masih ingat gerakan sistematis untuk menggusur empat pilar NKRI ini. Tak lama setelah reformasi, terjadi pertarungan politik yang alot di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat amandemen UUD 1945. Cukup banyak kekuatan politik yang ingin mengubah Pasal 29 dengan muatan yang berlawanan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Meski gerakan politik ini gagal, semangat untuk mengubur Pancasila masih tetap menyala di sejumlah kalangan, termasuk elite politik di parlemen dan pemerintahan. Kita bisa dengan mudah mengidentifikasi politisi dan partai-partai yang 'setengah hati' menerima Pancasila.

Maka, peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2011, kiranya bisa menjadi momentum bagi kita semua, sesama anak bangsa, untuk kembali memperkuat empat pilar kebangsaan itu: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI. (jub)