Selasa, 08 Maret 2011


Merenungkan Aksi Kekerasan yang Melanda Indonesia
Oleh Bernadus Satya Graha
Umat Paroki St. Petrus & Paulus Temanggung
Ringgal di SKJJ Trawas, Mojokerto


Tulisan ini mencoba untuk melihat dan merenungkan realitas yang terjadi di negara kita, secara khusus aksi perusakan dan pemabakaran gereja di Temanggung, Jawa Tengah, yang bisa dikatakan dapat mengancam kebinekaan.

Akhir-akhir ini, berbagai media masa telah memuat berbagai aksi kekerasan yang melanda negara kita. Kejadian terkini telah merekam ada 17 insiden yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Mulai Februari 2006 di Tangerang, Banten, demonstrasi penolakan pendirian gurdwara (tempat ibadah agama Sikhs) di Karang Mulya, kecamatan Karang Tengah, hingga 8 Februari 20011 di Temanggung terjadi pembakaran dan perusakan gedung gereja. (Kompas, 14/2/2011).

Kejadian-kejadian ini sangat memprihatinkan dan meninggalkan duka dan kecemasan bagi para korbannya. Peristiwa semacam ini bukanlah hal yang baru karena kekerasan serupa selalu muncul dan kerap mengorbankan kelompok-kelompok minoritas. Sebagai orang Katolik yang masuk kategori kaum minoritas, kita sudah sering kali merasa dipojokkan oleh berbagai pihak dalam bermacam-macam hal. Sepertinya ruang gerak kita diawasi dan selalu disoroti. Bahkan, upaya pengamalan niat baik kita pun tidak jarang dicurigai sebagai usaha KRISTENISASI. Kalau sudah demikian, tidak banyak yang bisa kita perbuat. Kadang-kadang niat baik memang tidak selalu diterima baik pula oleh pihak lain, namun niat baik inilah yang menjadikan kita lebih mulia di hadapan Allah.

Kasus kekerasan SARA di Temanggung memang menimbulkan duka yang mendalam, khususnya bagi umat Katolik Paroki St. Petrus dan Paulus Temanggung. Hampir seluruh isi gereja diporak-porandakan oleh masa tak dikenal. Kaca-kaca pecah, patung-patung digulingkan, organ dirusak dan yang paling tragis, Romo Sadana yang mencoba untuk menyelamatkan Sakramen Mahakudus dipukul oleh massa yang ternyata lebih cepat masuk gedung gereja. Kejadian ini sungguh mengguncang warga Temanggung, khususnya umat Katolik. Selama ini Temanggung dikenal sebagai kota yang ayem tentrem kartaraharja dan tiba-tiba ada kerusuhan yang menyita perhatian sampai ranah nasional.

Dalam kasus ini, kita tidak perlu menyalahkan siapa-siapa. Mungkin di berbagai media masa banyak orang mengkritik kinerja aparat keamanan yang dinilai cenderung membiarkan dan tidak siap dalam mencegah aksi kekerasan ini. Dalam arti tertentu, mungkin hal ini dapat dibenarkan, namun kita sebagai orang Katolik sebisa mungkin merenungkan peristiwa ini sebagai pengalaman iman dan tidak perlu menilai siapa yang benar dan siapa yang salah.

Rm. Sulistya MSF selaku pastor paroki St. Petrus dan Paulus Temanggung mengajak umat untuk tidak mengenang atau memikirkan kesedihan ini, apalagi menyimpannya sebagai dendam. “Kami mengutuk perbuatan perusuh itu, tapi tidak perlu membenci pelakunya. Pelakunya adalah manusia sehingga jika kemarin dia berbuat jahat, di masa depan dia masih bisa berubah menjadi orang yang lebih baik.” Ajakan dari Rm. Sulitya, MSF ini setidaknya membuat umat lebih tenang dan mau dengan rendah hati memaafkan dan menerima kenyataan pahit ini sebagai bentuk ujian iman pada Tuhan.

Melihat realitas semacam ini, muncul beberapa pertanyaan dalam diri saya: “Dapatkah agama-agama berperan aktif untuk mengakhiri berbagai konflik dengan kekerasan yang terjadi di berbagai daerah?” Tanpa berpikir panjang, mungkin banyak orang akan memberikan jawaban spontan, enteng, dan normatif kira-kira sebagai berikut: “Kenapa tidak? Bukankah semua agama mengajarkan perdamaian dan cinta kasih?” Namun jawaban atas pertanyaan yang sama tidak akan spontan, enteng, dan normatif jika konflik yang dimaksudkan adalah konflik yang melibatkan agama-agama seperti yang terjadi di Maluku, Poso, Pandeglang, dan Temanggung.

Siapa yang harus bertanggung jawab mendamaikan agama-agama yang terlibat dalam konflik tersebut? Ke manakah Allah harus berpihak ketika kedua belah pihak yang bertikai itu sama-sama mengklaim sedang berperang untuk dan atas nama Allah?

Pertanyaan reflektif ini yang selalu membayangi saya dan mungkin juga anda sekalian. Kalau kita lihat, sebenarnya sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh agama untuk menjalin kerukunan hidup beragama. Upaya dialog antar agama sudah sering dilakukan di sana-sini, namun masih saja terjadi aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama. Mengapa demikian? Karena dialog semacam itu hanya berlangsung diantara para elit (tokoh yang sudah memiliki pemahaman benar tentang agamanya) dan belum menjangkau kelompok-kelompok garis keras yang kerap kali menjadi sumber persoalan dalam hubungan antar agama.

Franz Magnis Suseno SJ (2010) dalam buku Menggugat Tanggungjawab Agama-agama Abrahamik bagi Pedamaian Dunia yang ditulis kembali oleh Robert B. Baowollo, menekankan perlunya bertindak realistis dan bijaksana terhadap mereka yang dikategorikan sebagai kelompok-kelompok garis keras. Beliau mengungkapkan jika dialog dengan kelompok-kelompok garis keras atau kelompok fundamentalis dilakukan dengan memakai pendekatan personal dan informal sebelum masuk ke dalam model dialog yang lebih terbuka dan formal serta melibatkan banyak pihak, akan jauh lebih efektif. Melalui suatu hubungan dan kedekatan personal dengan individu atau kelompok-kelompok garis keras, maka akan terbangun trust diantara para peserta dialog. Personal trust adalah syarat mutlak menuju sebuah dialog yang terbuka dan saling menghargai. Sebuah dialog tanpa trust adalah sebuah medan pertarungan ide dan ideologi yang liar, tanpa hakim dan tanpa titik temu, karena, kelompok-kelompok garis keras, fundamentalis dan eksklusif hanya akan memasuki ruang dialog dengan pola pikir argumentum ad hominem, untuk memaksakan dan mempertahankan konsep mereka. Dan itu berarti tidak ada dialog.

Gagasan Romo Magnis ini kiranya dapat diterapkan untuk menjangkau para peserta dialog yang masuk dalam kelompok-kelompok garis keras (fundamentalis). Dengan pendekatan personal dan informal sebelum masuk dalam dialog yang umum, setidaknya akan mempermudah para kelompok garis keras untuk mampu terbuka dan memiliki pandangan yang luas terhadap ajaran agama-agama lain. Dengan demikian, subjek pelaksana dialog antar agama tidak hanya dilakukan oleh para tokoh agama saja, namun umat (kaum awam) juga memiliki tugas dan kewajiban untuk berperan aktif dalam menciptakan dialog yang baik dan benar. Dengan banyaknya aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama ini, orang Katolik perlu merefleksikan peristiwa ini. Lepas dari penilain mana yang benar dan mana yang salah, alangkah baiknya jika kita menjaga sikap dan tutur kata agar tidak menyinggung atau menjelek-jelekkan agama lain. Demikian sebaliknya, kita juga jangan mudah terpancing emosi oleh berbagai isu atau hasutan yang mengarah pada ajaran agama lain. Semoga Allah sendiri yang berkenan menyempurnakan segala niat baik kita untuk membangun kerukunan antar umat beragama, sehingga manusia yang sama-sama ciptaan Allah tidak lagi bertengkar satu sama lain dengan mengatasnamakan Allah sebagai pendukungnya. (*)

Tidak ada komentar: